Keliling Sekolah Tidak Layak di Kupang, NTT, Anita Jacoba Gah Desak Rehabilitasi Infrastruktur Satuan Pendidikan di 3T

06-12-2024 / KOMISI X
Anggota Komisi X DPR RI Anita Jacoba Gah, bersama tim, saat meninjau kondisi sejumlah sekolah yang tidak layak di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Foto: Saum/vel

PARLEMENTARIA, Kupang - Anggota Komisi X DPR RI Anita Jacoba Gah bersama Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi X DPR RI meninjau kondisi sejumlah sekolah yang tidak layak di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Jumat (6/12/2024). Selama tinjauan berlangsung, ia menemui berbagai fasilitas pendidikan yang memprihatinkan, mulai dari ruang kelas yang rusak hingga gedung yang nyaris tak layak disebut tempat belajar.


“Yang kita lihat tadi itu sangat menyedihkan. Ruang belajar lebih layak untuk kandang binatang dibandingkan sekolah. Ada tujuh ruang kelas rusak berat, plafon bolong, lantai retak, dan ruang guru yang benar-benar tidak pantas. Ini menjadi perhatian serius,” ujar Anita kepada Parlementaria usai agenda peninjauan sekolah.


Berdasarkan data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2023, NTT menempati posisi terendah dalam indeks kualitas fasilitas pendidikan nasional. Dari sekitar 7.000 sekolah dasar dan menengah di NTT, lebih dari 35 persen mengalami kerusakan berat. 


Diketahui, Kabupaten Kupang menjadi salah satu wilayah dengan angka kerusakan tertinggi, dengan 28 persen sekolah membutuhkan rehabilitasi mendesak. Kondisi ini, jika dibiarkan, menghambat hak anak-anak untuk memperoleh pendidikan yang layak. 


Tidak jarang siswa terpaksa belajar dalam kondisi jauh dari kata layak atau memanfaatkan gubug rusak yang berisiko membahayakan keselamatan mereka. Sebab itu, ia menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan alokasi anggaran lebih besar melalui Komisi X DPR RI.


Ia pun mendorong agar pemangku kepentingan terkait dilibatkan secara aktif untuk mempercepat rehabilitasi fasilitas pendidikan, mengingat skala kerusakan yang membutuhkan intervensi teknis mendesak. “Saya akan meminta pihak-pihak terkait agar dilibatkan langsung. Hal ini perlu, karena penanganan kerusakan infrastruktur di sekolah tidak cukup hanya melalui anggaran rutin pendidikan. Dibutuhkan pendekatan lintas sektor untuk solusi nyata,” imbuhnya.


Ia mengingatkan kepada seluruh pihak bahwa kondisi sekolah yang rusak tidak hanya menghambat proses belajar-mengajar, tetapi juga menciptakan kesenjangan pendidikan antardaerah. Di wilayah perkotaan, fasilitas pendidikan jauh lebih memadai dibandingkan daerah terpencil seperti Kupang. Hal ini menambah tantangan dalam upaya pemerataan kualitas pendidikan yang menjadi target nasional.


“Kita tidak boleh mengabaikan ini. Anak-anak di NTT memiliki hak yang sama dengan anak-anak di Jakarta atau kota besar lainnya. Infrastruktur pendidikan yang layak adalah langkah pertama untuk memastikan masa depan mereka,” ujar Anita.


Baginya, dukungan publik serta prioritas kebijakan akan menjadi kunci utama untuk memutus rantai ketertinggalan ini. Dalam waktu dekat. Oleh karena itu, Politisi Fraksi Partai Demokrat itu berharap pemerintah pusat segera merespons dengan alokasi dana rehabilitasi besar-besaran, setidaknya untuk sekolah-sekolah yang paling mendesak.


Sebagai informasi, ada 5 (lima) sekolah yang ditinjau oleh Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi X DPR RI. Di antaranya, SMPN 2 Kupang Timur, SMPN 1 Amabi Oefeto, SMKN 1 Amabi Oefeto, SMAN 1 Amabi Oefeto, SMAN 1 Kupang Tengah. (ums/aha)

BERITA TERKAIT
Hetifah Apresiasi Berbagai Program Terobosan di 100 Hari Kinerja Menteri Abdul Mu’ti
24-01-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI, Mendikdasmen Abdul Mu’ti memaparkan berbagai capaian dan terobosan kebijakan...
Hetifah Apresiasi Superaplikasi Rumah Pendidikan: Langkah Nyata Kebijakan Berbasis Data
24-01-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian mengapresiasi Peluncuran Cetak Biru Transformasi Digital Rumah Pendidikan di Kompleks...
Legislator Pahami Kegelisahan KONI Terhadap Permenpora 14/2024
24-01-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat Marciano Norman menyampaikan kegelisahan masyarakat olahraga prestasi Indonesia terkait...
Lalu Hadrian Irfani: Masalah Internal Kemdikti-Saintek Harus Diselesaikan Secara Transparan
23-01-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menyoroti polemik Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi...